Jangan sampai kasus ini berkembang liar atas keterangan yang tidak benar, ini harus kita luruskan.
Dua jenderal polisi yang diduga menerima suap Djoko Tjandra yakni, Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Napoleon Bonaparte dan Kepala Biro Koordinator Pengawas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo.
Ancaman hukuman Irjen Napoleon Bonaparte bisa bertambah7 Tahun di kasus dugaan penganiayaan ke M.Kece.